Asuransi Takaful di Indonesia Menelisik Aspek Shariah Compliance
Nafis Irkhami - Personal Name
Penulisan buku tentang perasuransian syariah di Indonesia ini banyak terinspirasi dari tugas akademik pada mata kuliah Asuransi Syariah dan Fikih Muamalah di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga. Diskusi-diskusi dan sharing dengan mahasiswa-mahasiswa Ekonomi Syariah (S-1 dan S-2) dan Perbankan Syariah (S-1) menggelitik penulis untuk mengangkat persoalan-persoalan tersebut ke dalam buku ini. Buku ini juga sebagai masukan dan saran konstruktif atas praktik industri perasuransian syariah di Indonesia dengan kacamata syariah (shariah compliance).
Berdasarkan tujuan tersebut, maka pisau analisis yang digunakan adalah fikih muamalah dan hukum ekonomi syariah. Buku ini mencoba mendeskripsikan hasil bacaan dan pemahaman terhadap persoalan muamalah dalam akad perasuransian syariah. Studi mengenai hukum ekonomi syariah ini dapat memberi kontribusi bagi keilmuan, khususnya bidang asuransi syariah.
Apabila fokus kegiatan ekonomi adalah untuk mewujudkan falāh (kejayaan, kesejahteraan), maka semua aspek interaksi bisnis umat Islam harus mempertimbangkan batasan-batasan muamalah. Dengan demikian kesejahteraan manusia dalam terminologi ekonomi Islam akan dapat terwujud. Oleh karena itu, reformasi sistem ekonomi Islam dalam aspek-aspek bisnis tidak dapat dilakukan secara parsial, namun harus dilakukan dalam konteks islamisasi secara total.
Buku ini terdiri dari 6 bab pembahasan, yakni Bab 1 pendahuluan; Bab 2 asuransi konvensional vis a ; vis takaful; Bab 3 asuransi dan ketidakpastian,; Bab 4 asuransi syariah syariah di Indonesia, Bab 5 tinjauan terhadap asuransi syariah; Bab 6 wakaf dan asuransi syariah; Bab 7 penutup.
Berdasarkan tujuan tersebut, maka pisau analisis yang digunakan adalah fikih muamalah dan hukum ekonomi syariah. Buku ini mencoba mendeskripsikan hasil bacaan dan pemahaman terhadap persoalan muamalah dalam akad perasuransian syariah. Studi mengenai hukum ekonomi syariah ini dapat memberi kontribusi bagi keilmuan, khususnya bidang asuransi syariah.
Apabila fokus kegiatan ekonomi adalah untuk mewujudkan falāh (kejayaan, kesejahteraan), maka semua aspek interaksi bisnis umat Islam harus mempertimbangkan batasan-batasan muamalah. Dengan demikian kesejahteraan manusia dalam terminologi ekonomi Islam akan dapat terwujud. Oleh karena itu, reformasi sistem ekonomi Islam dalam aspek-aspek bisnis tidak dapat dilakukan secara parsial, namun harus dilakukan dalam konteks islamisasi secara total.
Buku ini terdiri dari 6 bab pembahasan, yakni Bab 1 pendahuluan; Bab 2 asuransi konvensional vis a ; vis takaful; Bab 3 asuransi dan ketidakpastian,; Bab 4 asuransi syariah syariah di Indonesia, Bab 5 tinjauan terhadap asuransi syariah; Bab 6 wakaf dan asuransi syariah; Bab 7 penutup.
Availability
| B0S531 | 2X4.227 IRK a | My Library (Koleksi Umum) | Available |
Detail Information
Series Title
-
Call Number
2X4.227 IRK a
Publisher
Rajawali Pers : Depok., 2020
Collation
viii, 148 hal., 23 cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
978-623-231-369-9
Classification
2X4.227
Detail Information
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility
-
No other version available
