Pokok-pokok Hukum Pajak

Image of Pokok-pokok Hukum Pajak
Pajak merupakan bentuk pengorbanan masyarakat guna memenuhi kepentingan bersama dengan tidak memperoleh imbalan. Menurut pancasila, pajak dapat dibenarkan karena iuran yang dibayarkan masyarakat kembali lagi digunakan untuk kepentingan masyarakat itu sendiri. Buku ini menyajikan pemahaman-pemahaman mendasar tentang konsep pajak dan pengaturannya di Indonesia. Dilengkapi dengan peraturan perundang-undangan pajak terbaru di Indonesia (pajak pusat dan pajak daerah), kajian kritis terhadap pengaturan pajak di Indonesia juga ditambahkan pembahasan konsep pajak dalam perspektif Islam. Buku ini dapat membantu masyarakat dalam memahami hukum pajak dan secara tidak langsung dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya sebagai warga negara yang baik dan mampu mendukung pembangunan nasional, khususnya dalam bidang ekonomi.
Availability
B0S559343.04 HID pMy Library (Koleksi Umum)Available
Detail Information
Series Title

-

Call Number

343.04 HID p

Publisher

Setara Press : Malang.,

Collation

x, 160 halaman ; 23 cm

Language

Indonesia

ISBN/ISSN

978-623-6716-00-7

Classification

343.04

Detail Information
Content Type

-

Media Type

-

Carrier Type

-

Edition

Cetakan pertama, September 2020

Subject(s)

Hukum
pajak

Specific Detail Info

-

Statement of Responsibility
No other version available

Advanced Search

Select Language

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Terima kasih telah berkunjung

Semoga Ilmu yang didapat menjadi bermanfaat.
Jika ada pertanyaan ,Silahkan menghubungi
Pustakawan di Perpustakaan STEBIS IGM
Kontak WhatsApp :

Mbak Maria Asmery : 0852-6936-0869

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top