Analisis Bagi Hasil Pada Petani Karet Menurut Ekonomi Islam (Studi Kasus Desa Mengulak Kabupaten OKU Timur)
Sapta Saputra / 201801104 - Personal Name
Sistem bagi hasil merupakan sistem dimana dilakukannya perjanjian atau ikatan bersama di dalam melakukan kegiatan usaha. Di dalam usaha tersebut diperjanjikan adanya pembagian hasil atas keuntungan yang di dapat antara kedua belah pihak. Begitulah kerja sama yang dilakukan pada bidang pertanian karet di Desa Mengulak. Penelitian ini mempunyai dua tujuan yaitu yang pertama untuk melihat bagaimana sistem bagi hasil pada petani karet di Desa Mengulak Kabupaten OKU Timur, lalu yang kedua untuk melihat bagaimana sistem bagi hasil pada petani karet di Desa Mengulak Kabupaten OKU Timur menurut Ekonomi Islam. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif, dengan sumber data berupa data primer (hasil wawancara) dan data sekunder (buku, jurnal). Adapun tehnik pengumpulan data dengan cara observasi, wawancara dan juga dokumentasi. Sampel yang digunakan yaitu 20 orang yang terdiri pemilik lahan dan petani penggarap. Dengan teknik analisis data yaitu analisis desktiptif. Berdasarkan hasil penelitian di peroleh informasi bahwa bagi hasil yang dilakukan di Desa Mengulak ada cara yaitu dengan sistem bagi dua, dengan persentase rata-rata adalah 50%:50% dan 60%:40%. Kedua persentase bagi hasil tersebut tidak bertentangan dengan ekonomi Islam karena sudah sesuai dengan kesepakatan di awal kerja sama, sedangkan pengolahan getah karet dengan menambahkan cuka karet dan tawas adalah bentuk kecurangan yang dapat merugikan satu pihak, sehingga hal tersebut tidak sesuai dengan prinsip ekonomi Islam.
Availability
| SKR01202206 | SKR/2022/06 | My Library | Available |
Detail Information
Series Title
-
Call Number
SKR/2022/06
Publisher
STEBIS IGM : Palembang., 2022
Collation
60 hlm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
NONE
Detail Information
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility
-
No other version available
