Hukum Ekonomi & Akad Syariah di Indonesia

Image of Hukum Ekonomi & Akad Syariah di Indonesia
Dalam konteks hukum ekonomi syariah atau fiqh muamalah, semua aktivitas ekonomi hukum asalnya mubah/boleh hingg ada dalil yang mengharamkannya, baik dalil dari Al-quran maupun As- Sunnah, atau dalil dari ijma' ulama. Kedudukan hukum dalam bermuamalah sebagaimana adanya hukum wajib, misalnya dalam jual beli wajib terpenuhi rukun dan syarat, karena apabila rukun dan syaratnya tidak terpenuhi, hukumnya haram dan jual belinya batal/tidak sah. Prinsip ketauhidan dalam ekonomi syariah menjadi landasan utama, karena hukum yang dilaksanakan merupakan hukum Allah, dan menjalankan hukum Allah berarti memelihara agama. Ekonomi syariah menjadi alat untuk beribadah kepada Allah, bukan semata-mata mengurusi dunia yang fana. Prinsip lain dalam ekonomi syariah adalah kejujuran, karena tanpa kejujuran, semua aktivitas ekonomi syariah hukumnya haram dan akan merugikan orang lain serta akan menghancurkan sendi-sendi kemanusiaan dan persaudaraan
Availability
B0S0222321297.631 BEN hMy LibraryAvailable
Detail Information
Series Title

-

Call Number

297.631 BEN h

Publisher

Pustaka Setia : Bandung.,

Collation

x, 542 halaman ; 24 cm

Language

Indonesia

ISBN/ISSN

978-979-076-712-6

Classification

297.631

Detail Information
Content Type

text

Media Type

-

Carrier Type

-

Edition

-

Subject(s)

Ekonomi Islam

Specific Detail Info

-

Statement of Responsibility
No other version available

Advanced Search

Select Language

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Terima kasih telah berkunjung

Semoga Ilmu yang didapat menjadi bermanfaat.
Jika ada pertanyaan ,Silahkan menghubungi
Pustakawan di Perpustakaan STEBIS IGM
Kontak WhatsApp :

Mbak Maria Asmery : 0852-6936-0869

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top