Ushul Fiqh

Image of Ushul Fiqh
Ada empat metode yang digunakan para ulama dalam mengistibatkan hukum islam :
pertama, berpegang pada nash (al-nash) dalam menetapkan hukum islam, yang pertama kali dijadikan rujukan adalah lafal dan makna lughawi Al-qur'an dan Sunnah. dalam konteks ini yang menjadi fokus kajian adalah lafal-lafal nash yang amm, khas mutlak, muqayyad, musytarak, mantuq,mafhum,amar, nahi, takhyir, mansukh, dan sebagainya yang berkaitan dengan dilalah lafziyah.
Kedua, memperhatikan al-illat wa al-hikmah. metode ini disebut juga dengan qiyas.
ketiga, berpegang pada Al-maqasid Al-tsanawiyah
keempat, berpegang pada sukut Al-Syari'
keempat hal ini diuraikan dalam buku ini dan kajian lain yang terkait dengan ushul fiqh secara mendalam dan mudah dipahami.
Availability
BOS0121282297.14 FIR uMy LibraryAvailable
Detail Information
Series Title

-

Call Number

297.14 FIR u

Publisher

Rajawali Pers : Depok.,

Collation

xvi, 298 hlm; 23 cm

Language

Indonesia

ISBN/ISSN

9786024252588

Classification

297.14

Detail Information
Content Type

-

Media Type

-

Carrier Type

-

Edition

-

Subject(s)

-

Specific Detail Info

-

Statement of Responsibility
No other version available

Advanced Search

Select Language

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Terima kasih telah berkunjung

Semoga Ilmu yang didapat menjadi bermanfaat.
Jika ada pertanyaan ,Silahkan menghubungi
Pustakawan di Perpustakaan STEBIS IGM
Kontak WhatsApp :

Mbak Maria Asmery : 0852-6936-0869

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top