Buku Ajar Bijak Menerapkan Manajemen Perpajakan
Dwikora Harjo - Personal Name
Novianita Rulandari - Personal Name
Di dalam menjalankan sebuah bisnis, baik perorangan maupun dalam bentuk perusahaan, pajak seolah menjadi momok yang begitu menakutkan. Bukan hanya tentang aturannya yang terasa sangat membingungkan bagi banyak Wajib Pajak, tetapi juga adanya semacam bentuk ketakutan bahwa pajak dapat mengurangi untung yang diperoleh dan menjadi beban tersendiri. Namun, dengan perencanaan dan strategi perpajakan yang baik, ancaman itu mampu dinihilkan. Di dalam buku ini dikupas hulu sampai hilir sistem perpajakan yang berlaku di Indonesia. Selain itu disampaikan juga beberapa langkah taktis yang bisa digunakan untuk mengantisipasi adanya masalah perpajakan tanpa harus melanggar peraturan perpajakan yang berlaku. Buku ini terdiri dari beberapa bab, diantaranya:
Perencanaan Pajak, Proses Manajemen Perpajakan
Etika Praktik Perpajakan
Pengertian, Fungsi, Manfaat, Motivasi dan Tujuan Perencanaan Perpajakan
Manfaat Perencanaan Pajak
Tujuan Perencanaan Pajak
Persyaratan Perencanaan Pajak yang Baik
Saat Dilaksanakan Tax Planning
Resistensi Pembayaran Pajak
Cara-cara Pengelakan Pajak
Tahapan Perencanaan Pajak
Strategi Tax Planning
Pendaftaran dan Pencabutan NPWP & NPPKP
Penentuan Tahun Fiskal
Penentuan Metode Pencatatan
Penentuan Metode Pembukuan
Penentuan Metode Penyusutan
Perlakuan atas Penghasilan dan Biaya
Penghindaran Tarif Tertinggi PPh
Macam-macam Kegiatan Usaha
Pemilihan Penempatan Modal
Pemilihan Bentuk Usaha
Objek dan Nonobjek Pajak Penghasilan Pasal 21
Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21
Strategi Perencanaan Pajak Penghasilan Pasal 21
Perencanaan Pajak Penghasilan Pasal 22
Perencanaan Pajak Penghasilan Pasal 23
Perencanaan Pajak Penghasilan Pasal 26
Perencanaan Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat 2
Perencanaan Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat 2 atas Pelaku UMKM
Perencanaan Pajak Pertambahan Nilai
Mekanisme Pengreditan PPN
Sentralisasi Pengenaan PPN
Maksimalisasi Restitusi PPN
Maksimalisasi Fasilitas PPN
PPN atas Kegiatan Membangun Sendiri
Strategi Perencanaan Pajak untuk Efisiensi Pajak Penghasilan Badan
Revaluasi Aktiva Tetap
Optimalisasi Pembayaran Pajak
Tax Planning Akhir Tahun
Manajemen Penutupan Usaha
Perencanaan Pajak Build, Operate & Transfer (BOT)
Perencanaan Pajak Penghasilan atas Usaha Jasa Konstruksi
Laba/Rugi Fiskal dan Komersial
Koreksi Fiskal
Pajak Tangguhan
Akuntansi Pajak
Restitusi Pajak
Pemeriksaan Pajak
Transaksi Hubungan Istimewa
Review Perpajakan Internasional
Transfer Pricing
Automatic Exchange of Infomation (AEOI)
Perencanaan Pajak, Proses Manajemen Perpajakan
Etika Praktik Perpajakan
Pengertian, Fungsi, Manfaat, Motivasi dan Tujuan Perencanaan Perpajakan
Manfaat Perencanaan Pajak
Tujuan Perencanaan Pajak
Persyaratan Perencanaan Pajak yang Baik
Saat Dilaksanakan Tax Planning
Resistensi Pembayaran Pajak
Cara-cara Pengelakan Pajak
Tahapan Perencanaan Pajak
Strategi Tax Planning
Pendaftaran dan Pencabutan NPWP & NPPKP
Penentuan Tahun Fiskal
Penentuan Metode Pencatatan
Penentuan Metode Pembukuan
Penentuan Metode Penyusutan
Perlakuan atas Penghasilan dan Biaya
Penghindaran Tarif Tertinggi PPh
Macam-macam Kegiatan Usaha
Pemilihan Penempatan Modal
Pemilihan Bentuk Usaha
Objek dan Nonobjek Pajak Penghasilan Pasal 21
Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21
Strategi Perencanaan Pajak Penghasilan Pasal 21
Perencanaan Pajak Penghasilan Pasal 22
Perencanaan Pajak Penghasilan Pasal 23
Perencanaan Pajak Penghasilan Pasal 26
Perencanaan Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat 2
Perencanaan Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat 2 atas Pelaku UMKM
Perencanaan Pajak Pertambahan Nilai
Mekanisme Pengreditan PPN
Sentralisasi Pengenaan PPN
Maksimalisasi Restitusi PPN
Maksimalisasi Fasilitas PPN
PPN atas Kegiatan Membangun Sendiri
Strategi Perencanaan Pajak untuk Efisiensi Pajak Penghasilan Badan
Revaluasi Aktiva Tetap
Optimalisasi Pembayaran Pajak
Tax Planning Akhir Tahun
Manajemen Penutupan Usaha
Perencanaan Pajak Build, Operate & Transfer (BOT)
Perencanaan Pajak Penghasilan atas Usaha Jasa Konstruksi
Laba/Rugi Fiskal dan Komersial
Koreksi Fiskal
Pajak Tangguhan
Akuntansi Pajak
Restitusi Pajak
Pemeriksaan Pajak
Transaksi Hubungan Istimewa
Review Perpajakan Internasional
Transfer Pricing
Automatic Exchange of Infomation (AEOI)
Availability
| B0S951 | 336.2 HAR b | My Library (Koleksi Umum) | Available |
Detail Information
Series Title
-
Call Number
336.2 HAR b
Publisher
Deepublish : Yogyakarta., 2023
Collation
xii, 78 hlm; 15.5×23 cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
978-623-02-4930-3
Classification
336.2
Detail Information
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
Ed. 1 Cet. 1
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility
-
No other version available
