Analisis Pendapat Ibnu Qayyim Al-Jauziyah Terhadap Riba dan Implementasinya Praktek Riba Pada Shopee Paylater
Nia Romelia / 201902006 - Personal Name
Penelitian ini membahas mengenai Analisis Pendapat Ibnu Qayyim Al-Jauziyah
Terhadap Riba dan Implementasinya Prakter Riba Pada Shopee Paylater. Adapun
rumusan masalah pada penelitian ini ialah (1) Pendapat Ibnu Qayyim Al-Jauziyah
tentang riba (2) Bagaimana Implementasi Pendapat Ibnu Qayyim Al-Jauziyah
Terhadap Praktek Penggunaan Shopee Paylater. Istilah riba telah dikenal luas dan
biasa dipergunakan untuk transkasi ekonomi oleh masyarakat Arab sebelum islam
muncul. Pada saat itu, riba merupakan sebuah bentuk transaksi yang menambahkan
dalam bentuk uang sebagai akibat adanya penundaan pelunasan hutang oleh
seseorang. Pada penelitian ini peneliti menggunakan metode deskriptif kualitatif
yang bertujuan menjelaskan pendapat Ibnu Qayyim Al-Jauziyah mengenai riba.
Hasil dari penelitian ini akan dideskripsikan denganperhitungan metode kualitatif
dari hasil data lapangan dengan menggunakan metode pengumpulan data.
Penelitian ini dilakukan selama 2 bulan penelitian yakni dari Desember hingga
Januari 2023. Adapun hasil yang didapat mengenai pendapat Ibnu Qayyim Al-
Jauziyah mengenai riba Jika dilihat dari jangka waktu pelunasan tagihan dibulan
depan tanpa tambahan harga dapat disimpulkan praktik dengan waktu ini
diperbolehkan. Menurut Fatwa MUI No.4 Tahun 2022 mengatakan bahwa sistem
paylater dengan menggunakan akad qard atau hutang piutang yang di dalamnya ada
ketentuan bunga hukumnya haram dan akadnya tidak sah, karena termasuk riba,
kemudian sistem paylater dengan menggunakan akad qard atau hutang piutang
yang di dalamnya tidak ada ketentuan bunga, hanya administrasi yang rasional,
hukumnya boleh. Lalu sistem paylater dngan menggunakan akad jual beli langsung
kepada penyedia paylater yang dibayarkan secara kredit hukumnya boleh,
walaupun dengan harga yang relatif lebih mahal dibanding dengan harga tunai.
Terhadap Riba dan Implementasinya Prakter Riba Pada Shopee Paylater. Adapun
rumusan masalah pada penelitian ini ialah (1) Pendapat Ibnu Qayyim Al-Jauziyah
tentang riba (2) Bagaimana Implementasi Pendapat Ibnu Qayyim Al-Jauziyah
Terhadap Praktek Penggunaan Shopee Paylater. Istilah riba telah dikenal luas dan
biasa dipergunakan untuk transkasi ekonomi oleh masyarakat Arab sebelum islam
muncul. Pada saat itu, riba merupakan sebuah bentuk transaksi yang menambahkan
dalam bentuk uang sebagai akibat adanya penundaan pelunasan hutang oleh
seseorang. Pada penelitian ini peneliti menggunakan metode deskriptif kualitatif
yang bertujuan menjelaskan pendapat Ibnu Qayyim Al-Jauziyah mengenai riba.
Hasil dari penelitian ini akan dideskripsikan denganperhitungan metode kualitatif
dari hasil data lapangan dengan menggunakan metode pengumpulan data.
Penelitian ini dilakukan selama 2 bulan penelitian yakni dari Desember hingga
Januari 2023. Adapun hasil yang didapat mengenai pendapat Ibnu Qayyim Al-
Jauziyah mengenai riba Jika dilihat dari jangka waktu pelunasan tagihan dibulan
depan tanpa tambahan harga dapat disimpulkan praktik dengan waktu ini
diperbolehkan. Menurut Fatwa MUI No.4 Tahun 2022 mengatakan bahwa sistem
paylater dengan menggunakan akad qard atau hutang piutang yang di dalamnya ada
ketentuan bunga hukumnya haram dan akadnya tidak sah, karena termasuk riba,
kemudian sistem paylater dengan menggunakan akad qard atau hutang piutang
yang di dalamnya tidak ada ketentuan bunga, hanya administrasi yang rasional,
hukumnya boleh. Lalu sistem paylater dngan menggunakan akad jual beli langsung
kepada penyedia paylater yang dibayarkan secara kredit hukumnya boleh,
walaupun dengan harga yang relatif lebih mahal dibanding dengan harga tunai.
Availability
| SKR022335 | SKR/2023/35 | My Library (Koleksi Referensi) | Available |
Detail Information
Series Title
-
Call Number
SKR/2023/35
Publisher
STEBIS IGM : Palembang., 2023
Collation
72 hlm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
NONE
Detail Information
Content Type
Perbankan Syariah
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility
-
No other version available
