Implikasi Kenaikan Tarif Ojek Online Bagi Mitra Pengemudi di Kota Palembang
Zulkifli / 201902011 - Personal Name
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya kenaikan tarif ojek online oleh
pemerintah dengan tujuan menghindari persaingan antar ojek online yang kemudian
berdampak bagi mitra pengemudi akibat menurunnya permintaan konsumen.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis apa saja
faktor penyebab kenaikan tarif ojek online dan bagaimana dampak yang muncul
akibat kenaikan tarif tersebut terhadap mitra pengemudi dalam pandangan
Maqashid Syariah Al-Syatibi berdasarkan Permenhub No. 12 Tahun 2019 di Kota
Palembang.
Jenis penelitian deskriptif kualitatif, menggunakan pendekatan konseptual
dan pendekatan kaidah fiqh. Subjeknya adalah mitra pengemudi ojek Online dan
objeknya adalah ojek Online di Kota Palembang khususnya di sekitar Kampus
STEBIS IGM Kecamatan Ilir Timur I yang didasarkan pada teori perlindungan
hukum, kesejahteraan masyarakat dan maṣlaḥah. Data penelitian dihimpun dengan
menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini:
(1) Faktor penyebab kenaikan tarif diawali dengan tuntutan mitra pengemudi
mengenai legalisasi hubungan kerja dan penyesuaian tarif antar aplikator dan mitra
pengemudi. (2) Kenaikan tarif tersebut menimbulkan dampak melalui peningkatan
daya saing antara manajemen aplikator perusahaan ojek Online lain dan
peningkatan jumlah mitra pengemudi serta penurunan permintaan konsumen yang
mengakibatkan turunnya pendapatan bagi mitra pengemudi. Pandangan Maqashid
Syariah Al-Syatibi tentang kebijakan penetapan tarif ojek Online berdasarkan
Permenhub No. 12 Tahun 2019 telah memenuhi ke lima unsur Maqasyid Syariah
Al-Syatibi yaitu menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga keturunan, menjaga akal
dan menjaga harta, dengan tujuan agar transportasi Online bisa berkembang di
Indonesia.
pemerintah dengan tujuan menghindari persaingan antar ojek online yang kemudian
berdampak bagi mitra pengemudi akibat menurunnya permintaan konsumen.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis apa saja
faktor penyebab kenaikan tarif ojek online dan bagaimana dampak yang muncul
akibat kenaikan tarif tersebut terhadap mitra pengemudi dalam pandangan
Maqashid Syariah Al-Syatibi berdasarkan Permenhub No. 12 Tahun 2019 di Kota
Palembang.
Jenis penelitian deskriptif kualitatif, menggunakan pendekatan konseptual
dan pendekatan kaidah fiqh. Subjeknya adalah mitra pengemudi ojek Online dan
objeknya adalah ojek Online di Kota Palembang khususnya di sekitar Kampus
STEBIS IGM Kecamatan Ilir Timur I yang didasarkan pada teori perlindungan
hukum, kesejahteraan masyarakat dan maṣlaḥah. Data penelitian dihimpun dengan
menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini:
(1) Faktor penyebab kenaikan tarif diawali dengan tuntutan mitra pengemudi
mengenai legalisasi hubungan kerja dan penyesuaian tarif antar aplikator dan mitra
pengemudi. (2) Kenaikan tarif tersebut menimbulkan dampak melalui peningkatan
daya saing antara manajemen aplikator perusahaan ojek Online lain dan
peningkatan jumlah mitra pengemudi serta penurunan permintaan konsumen yang
mengakibatkan turunnya pendapatan bagi mitra pengemudi. Pandangan Maqashid
Syariah Al-Syatibi tentang kebijakan penetapan tarif ojek Online berdasarkan
Permenhub No. 12 Tahun 2019 telah memenuhi ke lima unsur Maqasyid Syariah
Al-Syatibi yaitu menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga keturunan, menjaga akal
dan menjaga harta, dengan tujuan agar transportasi Online bisa berkembang di
Indonesia.
Availability
| SKR022328 | SKR/2023/28 | My Library (Koleksi Referensi) | Available |
Detail Information
Series Title
-
Call Number
SKR/2023/28
Publisher
STEBIS IGM : Palembang., 2023
Collation
72 hlm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
NONE
Detail Information
Content Type
Ekonomi Syariah
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility
-
No other version available
