Analisis Perspektif Hukum Ekonomi Islam Terhadap Pengurangan Timbangan Pedagang Ikan di Pasar Tradisional KM 5 Palembang (Studi Kasus Pedagang Ikan Pasar KM 5 Palembang)
Mini Faleta / 201902064 - Personal Name
Penelitian ini dilakukan di Pasar Tradisional KM 5 Palembang, masalah
dalam penelitian ini yaitu, adanya pedagang ikan yang melakukan praktik
pengurangan timbangan. Adapun rumusan masalah pada penelitian ini yaitu 1)
Apa faktor penyebab pedagang ikan di pasar KM 5 Palembang melakukan
pengurangan timbangan 2) Bagaimana pemahaman pedagang ikan di pasar KM 5
Palembang mengenai pengurangan timbangan 3) Bagaimana hukum Ekonomi
Islam terhadap pengurangan timbangan pedagang ikan di pasar KM 5 Palembang.
Tujuan dari penelitian ini adalah 1) Untuk mengetahui praktik pengurangan
timbangan yang selama ini terjadi 2) Untuk mengetahui pemhaman pedagang ikan
dengan adanya pengurangan timbangan 3) Untuk mengetahui pandangan hukum
Ekonomi Islam dengan adanya pengurangan timbangan. Penelitian ini merupakan
penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif dengan metode berpikir induktif,
penelitian ini juga termasuk penelitian lapangan, dengan pendekatan
fenomenologi. Hasil penelitian menunjukan bahwa, terdapat 40% pedagang ikan
di Pasar KM 5 Palembang melakukan pengurangan takaran atau timbangan, yang
disebabkan oleh faktor modal ikan mengalami kenaikan, kualitas ikan kecil atau
ada yang mati, pembeli menawar dibawah modal ikan dan untuk meningkatkan
perekonomian. Pedagang ikan di Pasar KM 5 palembang memiliki pemahaman
bahwa mengurangi timbangan dilarang dalam agama Islam, hanya saja pedagang
ikan kurangnya pemahaman mengenai hukum ekonomi Islam lebih jauh dan tidak
mengamalkannya. Hukum ekonomi Islam melarang keras perbuatan mengurangi
takaran atau timbangan karena perbuatan yang dibenci oleh Allah Swt
berdasarkan QS. Al-Muthaffifin ayat 1-6.
dalam penelitian ini yaitu, adanya pedagang ikan yang melakukan praktik
pengurangan timbangan. Adapun rumusan masalah pada penelitian ini yaitu 1)
Apa faktor penyebab pedagang ikan di pasar KM 5 Palembang melakukan
pengurangan timbangan 2) Bagaimana pemahaman pedagang ikan di pasar KM 5
Palembang mengenai pengurangan timbangan 3) Bagaimana hukum Ekonomi
Islam terhadap pengurangan timbangan pedagang ikan di pasar KM 5 Palembang.
Tujuan dari penelitian ini adalah 1) Untuk mengetahui praktik pengurangan
timbangan yang selama ini terjadi 2) Untuk mengetahui pemhaman pedagang ikan
dengan adanya pengurangan timbangan 3) Untuk mengetahui pandangan hukum
Ekonomi Islam dengan adanya pengurangan timbangan. Penelitian ini merupakan
penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif dengan metode berpikir induktif,
penelitian ini juga termasuk penelitian lapangan, dengan pendekatan
fenomenologi. Hasil penelitian menunjukan bahwa, terdapat 40% pedagang ikan
di Pasar KM 5 Palembang melakukan pengurangan takaran atau timbangan, yang
disebabkan oleh faktor modal ikan mengalami kenaikan, kualitas ikan kecil atau
ada yang mati, pembeli menawar dibawah modal ikan dan untuk meningkatkan
perekonomian. Pedagang ikan di Pasar KM 5 palembang memiliki pemahaman
bahwa mengurangi timbangan dilarang dalam agama Islam, hanya saja pedagang
ikan kurangnya pemahaman mengenai hukum ekonomi Islam lebih jauh dan tidak
mengamalkannya. Hukum ekonomi Islam melarang keras perbuatan mengurangi
takaran atau timbangan karena perbuatan yang dibenci oleh Allah Swt
berdasarkan QS. Al-Muthaffifin ayat 1-6.
Availability
| SKR022317 | SKR/2023/17 | My Library (Koleksi Referensi) | Available |
Detail Information
Series Title
-
Call Number
SKR/2023/17
Publisher
STEBIS IGM : Palembang., 2023
Collation
91 hlm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
NONE
Detail Information
Content Type
Perbankan Syariah
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility
-
No other version available
